+62 877-2768-8883

Apakah SKCK Sama dengan Criminal Record Certificate?

Juli 28, 2026

Apakah SKCK Sama dengan Criminal Record Certificate

Saat mengurus dokumen untuk keperluan kerja, studi, atau perpindahan ke luar negeri, banyak orang kerap bertanya: Apakah SKCK sama dengan Criminal Record Certificate? Jawabannya secara substansi adalah SAMA. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) merupakan dokumen resmi terbitan Kepolisian Republik Indonesia yang secara internasional diakui sebagai Criminal Record Certificate, Police Clearance Certificate (PCC), atau Police Check. Namun, agar sah digunakan di tingkat internasional, SKCK lokal memerlukan penerjemahan tersumpah serta proses legalisasi Apostille Kemenkumham.

💡 Rangkuman Cepat (Ringkasan Resmi)

  • Fungsi Padanan: SKCK adalah sebutan domestik Indonesia untuk Criminal Record Certificate.
  • Validitas Internasional: Membutuhkan terjemahan bahasa Inggris oleh Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator).
  • Syarat Pengesahan: Wajib dilanjutkan dengan legalisasi atau Sertifikat Apostille Kemenkumham agar berlaku di negara anggota Konvensi Den Haag.

Memahami Persamaan SKCK dan Criminal Record Certificate

Meskipun memiliki nama yang berbeda secara harfiah, kedua istilah ini mengacu pada fungsi administratif yang serupa. Berikut adalah perbandingan mendasar untuk membantu Anda memahami penerapannya di dunia internasional:

Kategori SKCK (Indonesia) Criminal Record Certificate (Global)
Penerbit Mabes Polri / Polda / Polres Kepolisian/Kementerian Adat Negara Asal
Bahasa Default Bahasa Indonesia (Beberapa terbit bilingual) Bahasa Inggris / Bahasa Resmi Negara Setempat
Penggunaan Dalam Negeri & Persyaratan Visa/Izin Kerja Pemeriksaan Riwayat Kriminal Lintas Negara

Langkah Menjadikan SKCK Diakui Secara Internasional

Untuk memastikan SKCK Anda dapat diterima oleh kedutaan atau instansi luar negeri tanpa kendala penolakan, ikuti tahapan validasi dokumen berikut:

  1. Penerbitan SKCK Mabes Polri: Untuk kebutuhan luar negeri, sangat disarankan menerbitkan SKCK langsung dari Mabes Polri atau Polda setempat.
  2. Penerjemahan Tersumpah: Terjemahkan SKCK ke dalam Bahasa Inggris (atau bahasa negara tujuan) menggunakan jasa Sworn Translator resmi.
  3. Pengurusan Apostille Kemenkumham: Daftarkan dokumen ke portal Kemenkumham untuk mendapatkan sertifikat Apostille sebagai bukti keabsahan legalitas internasional.
  4. Pembayaran Kode Billing SIMPONI: Lakukan pembayaran tagihan PNBP secara akurat melalui sarana perbankan resmi (seperti BCA Mobile/Virtual Account).

Solusi Bebas Repot Bersama Jangkar Groups

Mengurus legalitas dokumen antar-lembaga sering memakan waktu dan rentan terhadap penolakan akibat kesalahan format pembayaran maupun penerjemahan. Jangkar Groups hadir menyediakan layanan pendampingan profesional terpadu:

  • Penerjemahan Tersumpah Terverifikasi: Hasil terjemahan dijamin presisi dan diakui kedutaan.
  • Pengurusan SKCK Mabes Polri & Apostille: Proses cepat tanpa perlu mengantre secara mandiri.
  • Pendampingan Pembayaran PNBP: Memastikan pembayaran billing SIMPONI sukses tanpa risiko sistem kendala.

Pertanyaan Umum (FAQ) Seputar SKCK Internasional

Apakah SKCK yang diterbitkan Polres bisa digunakan untuk pengajuan Visa Luar Negeri?

Secara umum, mayoritas Kedutaan Besar memerlukan SKCK terbitan Polda atau Mabes Polri yang sudah dilengkapi sertifikat Apostille. Disarankan menggunakan SKCK Mabes Polri untuk kepastian penerimaan visa.

Berapa lama masa berlaku Criminal Record Certificate / SKCK untuk keperluan internasional?

Masa berlaku standar SKCK adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Pastikan dokumen Anda masih dalam masa berlaku aktif saat proses Apostille dan pengajuan visa.

Apakah warganegara asing (WNA) yang pernah tinggal di Indonesia bisa membuat SKCK/Police Clearance?

Bisa. WNA yang pernah menetap di Indonesia dapat mengajukan SKCK khusus WNA di Mabes Polri dengan melengkapi dokumen historis seperti KITAS/KITAP dan paspor lama.

Apakah Apostille menggantikan fungsi Legalilasi Kedutaan?

Ya. Jika negara tujuan Anda merupakan anggota Konvensi Apostille Den Haag, Anda hanya memerlukan Sertifikat Apostille Kemenkumham tanpa perlu melakukan legalisasi manual di kedutaan negara tersebut.

Tinggalkan komentar