Saat melamar pekerjaan, calon karyawan sering di minta menyerahkan berbagai dokumen administrasi, salah satunya SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Karena SKCK merupakan dokumen resmi yang di terbitkan oleh kepolisian, sebagian pelamar kemudian bertanya, apakah perusahaan menahan SKCK asli saat proses lamaran kerja?
Pada umumnya, perusahaan dapat meminta pelamar menunjukkan SKCK asli untuk keperluan pemeriksaan atau verifikasi dokumen. Namun, permintaan untuk menyerahkan dan menahan SKCK asli perlu di bedakan dengan permintaan fotokopi SKCK sebagai berkas administrasi.
Apakah SKCK Asli Perlu Di serahkan kepada Perusahaan?
Dalam proses rekrutmen, kebutuhan perusahaan terhadap SKCK dapat berbeda-beda. Ada perusahaan yang hanya meminta fotokopi SKCK, ada yang meminta dokumen asli untuk di perlihatkan ketika proses verifikasi, dan ada pula yang meminta dokumen tertentu sebagai bagian dari kelengkapan administrasi setelah kandidat di terima.
Jika perusahaan meminta SKCK asli hanya untuk mencocokkan data, pelamar dapat membawa dokumen asli dan menunjukkannya kepada pihak HRD. Setelah pemeriksaan selesai, SKCK asli sebaiknya di kembalikan kepada pemiliknya.
SKCK asli merupakan dokumen yang memiliki kegunaan untuk berbagai keperluan administratif. Oleh karena itu, pelamar sebaiknya mengetahui dengan jelas tujuan perusahaan meminta dokumen tersebut dan apakah dokumen akan di kembalikan.
Mengapa Perusahaan Meminta SKCK?
SKCK dapat menjadi salah satu dokumen persyaratan dalam proses rekrutmen, terutama pada posisi atau perusahaan tertentu yang menetapkan pemeriksaan latar belakang sebagai bagian dari prosedur penerimaan karyawan.
Informasi dalam SKCK di gunakan untuk menunjukkan ada atau tidaknya catatan kepolisian sebagaimana di terangkan dalam dokumen tersebut. Persyaratan ini biasanya di tentukan berdasarkan kebijakan perusahaan, posisi yang di lamar, atau kebutuhan administrasi tertentu.
Karena setiap perusahaan memiliki prosedur yang berbeda, pelamar sebaiknya membaca informasi lowongan kerja dan daftar dokumen yang di minta sebelum menyerahkan berkas.
Apakah Aman Memberikan SKCK Asli?
Memberikan SKCK asli kepada perusahaan untuk di tunjukkan dan di verifikasi berbeda dengan menyerahkan SKCK asli untuk di simpan dalam waktu tertentu. Jika hanya di perlukan untuk pemeriksaan, pelamar dapat meminta agar dokumen asli di periksa di tempat dan di kembalikan setelah selesai.
Apabila perusahaan meminta untuk menyimpan SKCK asli, pelamar dapat menanyakan alasan, jangka waktu penyimpanan, pihak yang bertanggung jawab atas dokumen, serta kapan dokumen tersebut akan di kembalikan.
Pelamar juga dapat menyimpan salinan SKCK untuk arsip pribadi sebelum menyerahkan dokumen kepada pihak lain.
Bagaimana Jika Perusahaan Meminta SKCK Asli untuk Di simpan?
Jika perusahaan menyatakan bahwa SKCK asli harus di tinggalkan, jangan langsung menyerahkannya tanpa mengetahui prosedurnya. Tanyakan kepada HRD apakah fotokopi atau salinan SKCK sudah cukup untuk kebutuhan administrasi.
Jika dokumen asli memang di perlukan, pelamar dapat meminta penjelasan mengenai penggunaan dokumen tersebut. Hal ini penting agar dokumen pribadi tidak di simpan lebih lama dari kebutuhan administrasi.
Pelamar juga dapat meminta bukti penerimaan apabila dokumen asli harus di tinggalkan untuk sementara. Bukti tersebut dapat membantu mencatat bahwa SKCK telah di serahkan kepada perusahaan dan dapat di gunakan sebagai referensi ketika dokumen perlu di ambil kembali.
Perbedaan Menunjukkan SKCK Asli dan Menyerahkan SKCK Asli
Kedua hal tersebut memiliki arti yang berbeda. Menunjukkan SKCK asli berarti pelamar membawa dokumen asli untuk di periksa, kemudian membawanya kembali setelah verifikasi selesai.
Sementara itu, menyerahkan SKCK asli berarti dokumen berada di pihak perusahaan. Jika perusahaan berniat menyimpan dokumen tersebut, pelamar sebaiknya mengetahui tujuan dan jangka waktu penyimpanannya.
Untuk kebutuhan administrasi lamaran kerja, pelamar sebaiknya tidak berasumsi bahwa semua perusahaan memiliki prosedur yang sama. Selalu periksa persyaratan yang di berikan oleh perusahaan.
Apakah Fotokopi SKCK Bisa Di gunakan?
Fotokopi SKCK dapat di gunakan apabila perusahaan memang menetapkannya sebagai dokumen persyaratan. Namun, jika perusahaan meminta dokumen asli untuk verifikasi, fotokopi saja mungkin belum mencukupi.
Karena kebutuhan administrasi setiap perusahaan berbeda, pelamar dapat menanyakan kepada HRD apakah dokumen asli hanya perlu di bawa untuk di perlihatkan atau harus di serahkan untuk di simpan.
Dengan demikian, pelamar tidak perlu menyerahkan dokumen asli apabila sebenarnya perusahaan hanya membutuhkan salinannya.
Tips Saat Membawa SKCK untuk Melamar Kerja
Sebelum mengikuti proses rekrutmen, sebaiknya pelamar menyiapkan fotokopi SKCK dan tetap menyimpan dokumen asli secara aman. Jika SKCK asli di perlukan untuk verifikasi, bawa dokumen tersebut dan tunjukkan kepada petugas yang berwenang.
Pelamar juga sebaiknya memperhatikan masa berlaku SKCK dan memastikan informasi di dalamnya sesuai dengan identitas yang di gunakan untuk melamar pekerjaan.
Jika perusahaan meminta dokumen asli untuk di simpan, tanyakan prosedur pengembalian dan simpan bukti penyerahannya apabila tersedia.
Konsultasikan Via WhatsAPPArtikel Terkait:
Untuk memperdalam informasi Apakah Perusahaan Menahan SKCK Asli Saat Melamar Kerja?, baca juga:
- Cara Legalisir Fotokopi SKCK untuk Persyaratan Administrasi
- Legalisir SKCK Bisa Dilakukan di Mana?
- Berapa Lama Legalisir SKCK Bisa Selesai?
- Apakah Legalisir SKCK Bisa Diwakilkan Orang Lain?
- Berapa Lembar SKCK yang Sebaiknya Dilegalisir?
- SKCK Asli atau Fotokopi untuk Lamaran Kerja?
- Cara Memperbanyak SKCK untuk Beberapa Lamaran Pekerjaan
- Pas Foto SKCK Warna Apa? Cek Ketentuan Terbarunya
- Ukuran Foto SKCK Berapa? Panduan Menyiapkan Pas Foto
- Background Foto SKCK Merah atau Biru? Ini Ketentuannya
- Apakah Foto SKCK Boleh Pakai Kacamata?