Pas Foto SKCK Warna Apa? Cek Ketentuan Terbarunya Saat membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pas foto menjadi salah satu dokumen yang perlu di persiapkan. Banyak pemohon masih bertanya dan apakah ada ketentuan khusus mengenai ukuran, latar belakang, serta penampilan dalam foto.
Berdasarkan informasi layanan resmi Polri yang tersedia saat ini, pas foto untuk SKCK Warga Negara Indonesia (WNI) menggunakan foto berwarna dengan latar belakang merah. Website resmi Polri mencantumkan pas foto terbaru berwarna ukuran 4 × 6 cm sebanyak 6 lembar sebagai salah satu persyaratan pembuatan SKCK baru.
Pas Foto SKCK Warna Apa?
Untuk pemohon WNI, pas foto SKCK menggunakan latar belakang warna merah. Ketentuan ini juga tercantum pada sejumlah laman resmi kepolisian daerah, termasuk informasi pelayanan SKCK dari Polres dan Polda.
Selain warna latar, foto harus merupakan foto terbaru dan berwarna. Pada layanan SKCK online, Polri juga menyebutkan bahwa pemohon perlu mengunggah pasfoto dengan latar belakang merah dan ukuran 4 × 6.
Jadi, apabila Anda hendak mencetak foto untuk keperluan SKCK, pilihan yang perlu di siapkan adalah:
- Foto berwarna.
- Latar belakang merah.
- Ukuran 4 × 6 cm.
- Foto terbaru.
- Wajah terlihat dengan jelas.
Berapa Ukuran Pas Foto untuk SKCK?
Ukuran pas foto yang di gunakan untuk SKCK adalah 4 × 6 cm. Website resmi Polri mencantumkan ukuran tersebut dalam persyaratan SKCK baru maupun perpanjangan. Untuk SKCK baru, laman resmi Polri mencantumkan sebanyak 6 lembar, sedangkan untuk perpanjangan tercantum 3 lembar.
Namun, jumlah lembar dapat berbeda pada informasi pelayanan satuan kepolisian tertentu. Karena itu, apabila Anda akan mengurus SKCK secara langsung, sebaiknya memperhatikan persyaratan dari kantor kepolisian tempat SKCK di ajukan.
Ketentuan Penampilan Saat Foto SKCK
Selain warna dan ukuran, penampilan dalam pas foto juga perlu di perhatikan. Informasi persyaratan SKCK dari kepolisian menyebutkan bahwa pemohon perlu mengenakan pakaian yang rapi atau sopan dan berkerah, dengan wajah terlihat jelas.
Untuk pemohon yang mengenakan jilbab, beberapa informasi resmi kepolisian mencantumkan bahwa wajah harus terlihat secara utuh. Ketentuan tersebut antara lain tercantum pada informasi pelayanan SKCK Polres Bantul dan Polres Malang.
Agar tidak mengalami kendala ketika foto di gunakan untuk pengajuan SKCK, sebaiknya gunakan pakaian yang rapi, posisi wajah menghadap kamera, dan hindari penggunaan aksesori yang dapat menutupi bagian wajah.
Apakah Pas Foto SKCK Boleh Latar Belakang Biru?
Untuk SKCK WNI, ketentuan yang tercantum pada layanan resmi Polri menggunakan latar belakang merah, bukan biru. Website SKCK Online Polri yang saat ini di gunakan untuk pengajuan juga menyebutkan pasfoto berwarna dengan latar belakang merah.
Karena itu, apabila Anda baru akan mencetak pas foto untuk SKCK, sebaiknya menyiapkan foto dengan latar merah agar sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada layanan resmi.
Apakah Pas Foto SKCK untuk WNA Sama?
Ketentuan pas foto dapat berbeda antara WNI dan Warga Negara Asing (WNA). Informasi pelayanan SKCK yang di publikasikan kepolisian mencantumkan bahwa untuk WNA, pas foto dapat menggunakan latar belakang kuning, sedangkan WNI menggunakan latar belakang merah.
Oleh karena itu, pemohon WNA sebaiknya tidak menggunakan ketentuan foto WNI secara langsung dan perlu mengikuti persyaratan yang di berikan oleh satuan kepolisian yang menangani permohonannya.
Apakah Foto untuk SKCK Online Juga Harus Merah?
Ya. Pengajuan SKCK melalui layanan online juga meminta pasfoto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4 × 6. Dalam informasi pelayanan SKCK online yang di sampaikan Di visi Humas Polri, pemohon di minta mengunggah foto wajah terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4 × 6 sebelum melanjutkan proses pengajuan.
Artinya, meskipun proses pendaftaran di lakukan secara digital, ketentuan dasar pasfoto tetap perlu di perhatikan.
Tips Menyiapkan Pas Foto SKCK
Sebelum pergi ke tempat foto, pastikan Anda sudah menyampaikan kepada fotografer bahwa foto tersebut akan di gunakan untuk SKCK. Mintalah foto berwarna ukuran 4 × 6 dengan latar belakang merah.
Gunakan pakaian yang rapi dan sopan, pastikan wajah terlihat jelas, serta gunakan foto terbaru. Jika melakukan pendaftaran melalui layanan online, siapkan pula file foto dengan kualitas yang cukup baik agar wajah dapat terbaca dengan jelas saat di unggah ke sistem.
Konsultasikan Via WhatsAPPArtikel Terkait:
Untuk memperdalam informasi Pas Foto SKCK Warna Apa? Cek Ketentuan Terbarunya, baca juga:
- Cara Legalisir Fotokopi SKCK untuk Persyaratan Administrasi
- Legalisir SKCK Bisa Dilakukan di Mana?
- Berapa Lama Legalisir SKCK Bisa Selesai?
- Apakah Legalisir SKCK Bisa Diwakilkan Orang Lain?
- Berapa Lembar SKCK yang Sebaiknya Dilegalisir?
- SKCK Asli atau Fotokopi untuk Lamaran Kerja?
- Apakah Perusahaan Menahan SKCK Asli Saat Melamar Kerja?
- Cara Memperbanyak SKCK untuk Beberapa Lamaran Pekerjaan
- Ukuran Foto SKCK Berapa? Panduan Menyiapkan Pas Foto
- Background Foto SKCK Merah atau Biru? Ini Ketentuannya
- Apakah Foto SKCK Boleh Pakai Kacamata?